ICW Sebut Pengadaan Barang dan Jasa Terkait Corona Rawan Dikorupsi

ICW menyebut pengadaan barang dan jasa berkaitan Covid-19 berpotensi menjadi modus korupsi karena kondisi darurat dan aturan diperlonggar . Peneliti ICW, Wana Alamsyah mengatakan mulai dari bulan Maret sampai Juni pihaknya tidak menemukan kasus korupsi berkaitan Covid-19.

sumber: detik.com